Pertemuan 5
Silogisme
oleh : Dr. Raja Oloan Tumanggor
Silogsime adalah suatu simpulan dimana dari dua premis
yang disimpulkan suatu putusan yang baru
Prinsip nya selalu, jika premis benar, maka
simpulannya benar
Silogisme ada 2 macam, yaitu :
- Silogisme kategoris
- Silogisme hipotetis
Silogisme
Kategoris
Silogisme yang premis dan simpulannya adalah putusan
kategoris (pernyataan tanpa syarat)
M ® P
|
S ® M
|
S ® P
|
Contoh :
M – P : Perbuatan jahat itu haram
S – M : Menghina itu adalah perbuatan jahat
S – P : Maka, menghina itu haram
Silogisme
kategoris tunggal mempunyai dua premis yang terdiri atas 3 term, yaitu
: S, P, M
Bentuk-bentuk silogisme kategoris tunggal :
M
adalah S dalam premis mayor dan P dalam premis minor
ATURAN : premis minor harus sebagai penegasan dan
premis mayor bersifat umum
Contoh :
M – P : Setiap manusia dapat mati (mayor)
S – M : Aritoteles adalah manusia (minor)
S – P : Jadi, Aritoteles dapat mati
(simpulan)
M
menjadi P dalam premis mayor dan minor
ATURAN
: salah
satu premis harus negative dan premis mayor bersifat umum
Contoh :
P – M : Lingkaran adalah bentuk
n=bundar (mayor)
S – M : Segitiga bukan bentuk bundar
(minor)
S – P : Segitiga bukan lingkaran
(simpulan)
M
menjadi S dalam premis mayor dan minor.
ATURAN : premis minor harus berupa
penegasan dan simpulannya bersifat particular
Contoh :
M – P : Mahasiswa itu orang dengan
tugas belajar (mayor)
M – S : Ada mahasiswa yang orang
bodoh (minor)
S – P : Jadi, sebagian orang bodoh
itu orang dengan tugas belajar (simpulan)
M
adalah P dalam premis mayor dan S dalam premis minor
ATURAN : premis minor harus berupa
penegasan, sedangkan simpulan bersifat particular
Contoh :
P – M : Influenza itu penyakit
(mayor)
M – S : Semua penyakit mengganggu
kesehatan (minor)
S – P : Jadi, sebagian yang
mengganggu kesehatan itu influenza (simpulan)
Silogisme kategoris majemuk
Bentuk silogisme yang
premis-premisnya sangat lengkap, lebih dari 3 premis
Jenis-jenis silogisme
kategoris majemuk :
- Epicherema : silogisme yang salah satu atau dua premisnya disertai alasan
- Enthymema : silogisme yang salah satu premis atau simpulannya dilampaui, disebut juga silogisme yang disingkat.
- Polisilogisme : dimana simpulan silogisme yang satu menjadi premis untuk silogisme yang lainnya.
- Sorites : silogisme yang premisnya lebih dari dua. Putusannya dihubungkan satu sama lain, sehingga predikat dari putusan yang satu jadi subjek putusan berikutnya
Hukum silogisme kategoris
- Silogisme tidak boleh mengandung lebih dari 3 term (S, M, P)
- M tidak boleh masuk dalam kesimpulan. Fungsi M mengadakan perbandingan dengan 2 term
- Term S dan P dalam simpulan tidak boleh lebih luas dari premis-premisnya
Source : PPT Tim Dosen Filsafat

0 komentar: